Dalam rangka menyelesaikan pasca pertikaian yang terjadi antara Desa Sifluru dengan Desa Layeni Danramil 1502-08/Waipia Kapten Inf. Mahaguru Tuasikal Bersama dengan Forkopimcam maupun Tokoh masyarakat kedua Desa melaksanakan pertemuan dengan Masyarakat di Balai Pertemuan Desa Sifluru kecamatan TNS Kabupaten Maluku Tengah. Rabu (03 Januari 2024).
Pertemuan yang dilaksanakan untuk dapat menyelesaikan pertikain antara Desa Sifluru dan Desa Layeni Yang telah terjadi pada tanggal 26 Desember 2023 dan 1 Januari 2024.
Danramil 1502-08/Waipia Kapten Inf Mahaguru Tuasikal Mengatakan permasalahan yang terjadi merupakan kesalapahaman yang di pengaruhi oleh minuman keras sehingga dampaknya terjadi seperti pada tanggal 26 Desember 2023 dan 1 januari 2024.
Oleh karena itu saya berharap kepada para pemuda agar tidak lagi mengkomsumsi minuman keras di karenakan dapat memicu suatu permasalah yang berdampak fatal bagi orang lain.
Saya berharap agar kedepannya masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi setiap permasaahn yang terjadi sehingga dapat mencegah agar permasalahan tidak meluas dan berkibat fatal.
Kita akan memberikan penyuluhan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi terjadi permasaahan permasalahan antar masyarakat. Ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar